
9 Bakal Pasangan Calon Terdaftar di KPU Kab. Rejang Lebong
Bengkulu, kpu.go.id – Selasa (28/07) adalah hari terakhir pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon kepala daerah yang akan ikut dalam perhelatan demokratis secara serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Provinsi Bengkulu dan 8 kabupatennya akan menjadi bagian dari pesta demokrasi tersebut, ada 39 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten di Bengkulu, dan 9 di antaranya adalah mereka yang telah mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah ini menjadi jumlah terbanyak bila dibandingkan dengan daerah lain di wilayah Bengkulu.
Pukul 16.00 WIB (28/07), KPU Provinsi dan 8 KPU Kabupaten di Bengkulu membacakan Berita Acara Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di masing-masing kantor KPU melalui rapat pleno terbuka.
Tercatat 39 bakal pasangan calon telah datang mendaftarkan diri, 28 pasangan diusulkan oleh partai pengusung dan 11 pasangan dari jalur perseorangan. 3 bakal calon bupati (Kab. Kaur, Lebong dan Seluma) serta 4 bakal calon wakil bupati (Kab. Bengkulu Selatan, Kaur, Kepahiang dan Rejang Lebong) adalah perempuan. Berikut adalah daftar bakal pasangan calon yang telah mendaftar: klik disini
Selanjutnya para bakal calon akan melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, bersamaan dengan itu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten juga melakukan penelitian terhadap semua dokumen persyaratan yang telah diserahkan.
Bila mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 yang mengatur tahapan, jadual dan program pemilihan kepala daerah para bakal calon akan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang, tiga hari setelah penetapan tersebut (27 Agustus 2015) mereka sudah dapat mulai melakukan kampanye hingga masa tenang tiga hari menjelang hari pemungutan suara. (shr/qk)
Bagikan:
Telah dilihat 4,190 kali